Menurut dia, tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
"Tepat edaran dari gubernur selesai, edarannya (selesai) tanggal 5. Disepakati langsung tanggal 6 itu kita selenggarakan paripurna wagub," tuturnya. Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona ( Covid-19).
"Tambahan dari protokol peningkatan pencegahan covid-19 yang sudah keluar. Tambahannya lama maksimal paripurna dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam maksimal 2 jam," jelas Farazandi.
Untuk itu, Panlih merencanakan agar pembacaan visi misi serta tanya jawab dilaksanakan sebelum pemilihan. Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta. Dua nama itu adalah politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Usul Pemilihan Wagub DKI Digelar secara Online untuk Cegah Penyebaran Covid-19"