POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang lapangan kerja semakin terbuka dengan disahkannya UU Ciptaker.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sangat ramah investasi.
Ciptaker itu dianggap membuat izin usaha semakin mudah.
Sebab, selama ini banyak yang mengeluhkan mengurus perizinan untuk usaha di Indonesia berbelit-belit.
"Kita ini (Indonesia) perizinan yang sangat memprihatinkan. Karena itu pengusaha sangat merasakan betapa susahnya di dalam negeri, padahal perizinan di luar negeri sangat mudah," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Ciptaker juga menghilangkan praktik-praktik kotor dalam proses mengurus perizinan.
"Perizinan itu kan sarang korupsi. Kalau ada uang di belakang urusan jadi cepat. Jadi intinya adalah tujuan Omnibus Law adanya kepastian berinvestasi di Indonesia," tuturnya.