Kamis, 2 Mei 2024

UU Minol Jadi Polemik di Masyarakat, Ini Penjelasan Gerindra

Senin, 23 November 2020 23:51

IST

”Saya mendengar ada yang mengatakan ini jangan hebohlah soal minol karena ini bukan soal negara Islam. Masak iya kita tidak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi moralitas,” ujar Romo Syafii dalam akun Instagram official Partain Gerindra, dikutip, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, dalam RUU ini, bukan berarti sama sekali tidak boleh ada peredaran minol.

Ada daerah-daerah destinasi wisata dengan ketentuan tertentu yang boleh menjual.

Termasuk restoran dan hotel berbintang dengan kualitas tertentu yang boleh menjual.

”Undang-undang ini, kalau nanti dilaksanakan, memiliki kejelasan tentang apa yang boleh diproduksi, siapa yang boleh memproduksi, siapa yang boleh membeli, dan siapa yang boleh mengonsumsi,” ungkap Romo M. Syafii. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Polemik UU Minol, Gerindra: Kita Atur Sesuatu yang Mendatangkan Kerusakan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait