Dalam kunjungan itu disebutkan, anggota dewan tidak dapat menemui kedua mahasiswa karena alasan reaktif.
"Dua kali kami datang ke Polres, sekaligus membesuk keduanya belum bisa dilakukan," tambahnya.
Disebutnya lagi, wakil rakyat dapil kota Balikpapan itu DPRD, juga melakukan koordinasi dengan polisi tentang penangguhan penahanan dua mahasiswa.
"Komunikasi sudah jalan, pastinya kami berharap polisi juga mau mempertimbangkan," imbuhnya.
Lebih lanjut kata politisi PAN itu, DPRD sudah memasukkan surat ke polresta Samarinda dan tinggal menunggu keputusan kapolres.
"Kita tunggu saja prosesnya," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )