Kamis, 9 Mei 2024

Pemkot Samarinda

Wali Kota Andi Harun Lakukan Sidak di Dua Lokasi, Pantau Fasilitas Pasar Dayak hingga Progres Penanganan Banjir di Simpang PM Noor-DI Panjaitan

Senin, 26 Desember 2022 21:57

SUASANA; Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama rombongan saat melakukan sidak

"Kami telah melakukan pembicaraan dengan beliau. Prinsipnya beliau bersedia pada awalnya. Walaupun saya dengar hari ini beliau sedikit keberatan ya. Keberatan mungkin bukan dari sisi tidak mau, tetapi dari sisi harga. Saya tidak tahu," kata Andi Harun saat ditemui di tempat tinjauan.

AH menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua opsi selain terus melakukan komunikasi kepada pemilik lahan, pihaknya juga siap bila sewaktu-waktu pemilik lahan melakukan penolakan.

"Sehingga alternatif kedua melalui konsinyasi ke pengadilan juga akan kita siapkan," jelasnya.

Orang nomor satu di kota tepian ini tidak ingin ada hambatan pengerjaan proyek tersebut, mengingat proyek tersebut demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Karena kita punya target waktu kita sedang berjalan kegiatannya sekarang dan tidak mungkin kita bisa menunggu lama. Karena berbagai pertimbangan untuk kepentingan lebih luas, untuk masyarakat," ujarnya.

Sehingga ia sangat berharap kepada pemilik lahan untuk merelakan lahannya.

Berdasarkan dengan Undang-undang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum, maka ada dua cara yang bisa ditempuh oleh Pemerintah.

Pertama, melakukan negosiasi sampai mencapai kata sepakat dengan pihak pemilik lahan.

Kedua jika dipertimbangkan secara cepat harus terlaksana karena pertimbangan kepentingan umum seperti banjir, tetapi tidak disepakati, maka pemerintah bisa melakukan konsinyasi di pengadilan.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait