POLITIKAL.ID – Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pilkada serentak yang dipastikan tak digeser ke 2021.
Penundaan pilkada serentak 2020 dipastikan tak digeser ke 2021, hal tersebur dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mahfud MD mengunjungi Pulauan Anambas, Kepulauan Riau dan menungkapkan bahwa kunjungannya tersebut dalam rangka kemungkinan pilkada digelar tahun 2020 ini.
"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," kata Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (4/6).
Pada kesempatan itu, Tito juga menyebut hingga saat ini belum ada kepastian bahwa wabah virus corona bisa selesai pada 2021 mendatang.
Oleh karenanya tak ada jaminan untuk menggeser Pilkada Serentak ke tahun depan.
Lagi pula kata dia, hingga saat ini tak ada satu ahli pun di dunia yang bisa memastikan bahwa wabah ini memang akan berhenti pada 2021 mendatang.
"Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu covid-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan," kata Tito.
Dia pun mencontohkan kurang lebih 60 negara di dunia tetap menggelar Pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Padahal wabah covid juga belum membaik di negara-negara tersebut.
"Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," Kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengatakan Kepulauan Anambas yang hari ini dia dan Mahfud kunjungi menjadi salah satu dari 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak.
Dia juga sudah meminta langsung kepada Bupati agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah, termasuk untuk menambah protokol kesehatan,
APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan.
Dia meminta perintah tersebut segera dilaksanakan oleh Pemkab.
Tito menegaskan lagi pula saat ini pemerintah mulai mengacu pada tatanan baru atau new normal di tengah wabah corona.
"Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada, karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada Plt dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," kata Tito. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Mahfud Pastikan Pilkada Serentak Tak Akan Digeser ke 2021"