Umum

Wali Kota Samarinda Perintahkan Satpol PP Hentikan Acara Trans Gender

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda menghentikan acara event lady boy yang bakal digelar di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, akan digelar pada Senin (31/1/2022) malam ini.

Kegiatan rencananya dilaksanakan di salah satu kafe di Kecamatan Sungai Pinang Samarinda (Simpang 3 DI Panjaitan).

Hal ini pun langsung direspon pihak terkait. Bahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan perintah untuk menghentikan event lady boy itu.

“Saya perintahkan hentikan,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (31/1/2022).

Tim redaksi kemudian mendapatkan beberapa poin dari OPD terkait yakni, Satpol PP Samarinda.

Dijabarkan bahwa pada 30 Januari telah dilakukan komunikasi oleh Satpol-PP dengan pemilik atau panitia penyelenggara terkait event lady boy, satpol melarang kegiatan tersebut dikarenakan tidak atau belum ada izin dari Kepolisian.

Kemudian pada tanggal 31 Januari 2022 telah dilakukan koordinasi langsung di lapangan dengan hasil penyelenggara pemilik tempat kegiatan membatalkan kegiatan lady boy dan telah mengembalikan uang DP sebagai sewa tempat.

Lebih lanjut, Satpol PP Samarinda akan melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan tersebut, apabila ada kegiatan yang mengarah ke event dimaksud akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih coba himpun informasi detail perihal event lady boy itu.

Diketahui, event lady boy adalah kegiatan kaum transgender. (*)

Show More

Related Articles

Back to top button