Sosok

Pengalihan Iuran BPJS Belum Diputuskan, Pemprov Kaltim Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Jalan

POLITIKAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan di tengah polemik pengalihan iuran BPJS yang melibatkan Pemprov dan Pemerintah Kota Samarinda. Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran warga terkait potensi terganggunya akses berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pelayanan medis menjadi prioritas utama, terlepas dari dinamika kebijakan yang masih berlangsung.

“Yang paling penting adalah pelayanan. Kalau ada masyarakat yang sakit, tetap dilayani. Status kepesertaan bisa kita aktifkan kembali secara individual,” ujarnya, Selasa (14/4/2026) malam.

Pengalihan Iuran BPJS Masih Berproses

Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda hingga kini masih membahas mekanisme pengalihan iuran BPJS, khususnya bagi peserta PBPU dan bukan pekerja. Proses ini belum menghasilkan keputusan final.

Jaya menegaskan bahwa surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang beredar saat ini masih bersifat pemberitahuan awal.

“Ini masih bisa dikomunikasikan. Bahkan kalau prosesnya memerlukan waktu hingga satu tahun, itu tidak masalah selama pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Pemprov Jamin Layanan Kesehatan Tidak Terganggu

Di tengah perdebatan kebijakan, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya: masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Seluruh fasilitas kesehatan wajib tetap melayani pasien, termasuk warga yang mengalami kendala administrasi BPJS.

“Silakan tetap datang ke fasilitas kesehatan jika sakit. Kalau ada kendala, akan kami bantu,” ujar Jaya.

Samarinda Dominasi Peserta Terdampak

Data Pemprov Kaltim menunjukkan Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah peserta terdampak terbesar dalam rencana pengalihan iuran BPJS, yakni mencapai 49.742 jiwa.

Jumlah tersebut jauh melampaui daerah lain seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Kondisi ini membuat isu ini menjadi perhatian publik.

Namun, Pemprov memiliki alasan kuat terkait rencana tersebut, yakni untuk memperbaiki distribusi anggaran.

“Dari sekitar 149 ribu peserta yang dibayarkan, yang benar-benar menggunakan layanan di Samarinda hanya sekitar 17 ribu orang. Secara keseluruhan kabupaten/kota, sekitar 25 ribu saja,” jelas Jaya.

Pemerataan Anggaran Jadi Pertimbangan

Pemprov Kaltim mendorong pengalihan iuran BPJS sebagai upaya menciptakan pemerataan anggaran antar daerah.

Selama ini, sekitar Rp25 miliar dari total lebih Rp40 miliar anggaran PBPU terserap di Samarinda. Pemerintah menilai distribusi tersebut belum mencerminkan tingkat pemanfaatan layanan secara keseluruhan.

Pemkot Samarinda Ajukan Penundaan

Pemerintah Kota Samarinda merespons kebijakan tersebut dengan mengusulkan penundaan hingga 2027. Meski begitu, Pemkot menyatakan kesiapan jika harus mengambil alih pembiayaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kemampuan fiskal bukan menjadi persoalan utama.

“Kalau ditanya mampu atau tidak, kami mampu. Tapi ini bukan soal kemampuan, melainkan soal mekanisme dan prosedur yang harus sesuai aturan,” tegasnya.

Keputusan Final Tunggu Arahan Gubernur

Hingga kini, keputusan akhir terkait pengalihan iuran BPJS masih menunggu arahan gubernur. Pemprov Kaltim terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah menegaskan satu hal: Pemprov jamin layanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses berobat.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button