
POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar melalui penguatan peran Komite Sekolah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi peran serta fungsi Komite Sekolah yang digelar di Aula Kampus Erlangga Samarinda, Rabu (10/12/2025).
Puluhan perwakilan Komite Sekolah dari jenjang SD dan SMP hadir dalam kegiatan tersebut. Acara ini menjadi ruang dialog sekaligus konsolidasi untuk memastikan peran Komite Sekolah berjalan optimal sebagai mitra strategis satuan pendidikan.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, yang hadir dan memberikan pengarahan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Komite Sekolah selama ini.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran serta Komite Sekolah yang telah berkontribusi nyata dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Samarinda, khususnya di jenjang SD dan SMP,” ujarnya.
Menurut Saefuddin, Komite Sekolah bukan hanya wadah komunikasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, tetapi juga menjadi unsur penting dalam memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan agar sekolah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Dalam sambutannya, Saefuddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau sekolah semata. Dibutuhkan kolaborasi kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua melalui keanggotaan Komite Sekolah.
“Dengan kehadiran Komite Sekolah yang aktif dan sinergis, sekolah diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan pendidikan, sehingga kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada siswa dapat terus meningkat,” tambahnya.
Ia menyebut komite memiliki posisi strategis dalam mengembangkan program sekolah, mendorong peningkatan fasilitas, hingga membantu memperluas partisipasi masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan.
Saefuddin Zuhri juga menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah menyiapkan sejumlah program dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan. Program tersebut mencakup tata kelola, inklusi keuangan, hingga penyediaan akses pendidikan yang lebih merata.
Beberapa program yang tengah didorong pemerintah antara lain:
1. Pengukuhan Dewan Pendidikan Samarinda periode 2025–2030, sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan berbasis kolaborasi multi-stakeholder.
2. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang menargetkan 90 persen pelajar SD dan SMP memiliki rekening bank. Program ini telah terintegrasi dengan kurikulum literasi keuangan sejak 2023 dan terus disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
3. Pembentukan Yayasan Samarinda Generasi Emas, lembaga yang akan berjalan di sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan dengan perhatian khusus pada penyelenggaraan pendidikan berkualitas.
4. Pembukaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 24, yang memberikan akses pendidikan inklusif bagi masyarakat dari berbagai kalangan.
Saefuddin menegaskan bahwa seluruh program tersebut membutuhkan dukungan Komite Sekolah agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pengurus Komite Sekolah untuk memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah dan masyarakat. Ia menilai keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif orang tua.
“Peran serta aktif bapak dan ibu sekalian sangat dibutuhkan untuk membantu mengembangkan potensi sekolah, memberikan masukan yang konstruktif, serta memobilisasi dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Saefuddin berharap momentum silaturahmi dan sosialisasi ini menjadi titik penguatan komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menghasilkan layanan pendidikan yang lebih baik dan mampu mencetak generasi muda yang unggul.
“Dengan kerja sama yang kuat antara sekolah, komite, orang tua, dan pemerintah, saya yakin mutu pendidikan kita akan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas,” kata Saefuddin.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan diskusi interaktif, di mana para peserta komite menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan program sekolah, pengelolaan partisipasi orang tua, hingga kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan di beberapa sekolah.
(*)





