Umum

Isu Pilkada Lewat DPRD Menguat, Isran Noor Tegaskan Masih Sekadar Wacana

POLITIKAL.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, menanggapi wacana nasional terkait kemungkinan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menegaskan, hingga kini rencana tersebut belum masuk tahap pembahasan resmi dan masih sebatas wacana publik.

Isran Noor: Belum Masuk Pembahasan Resmi

Isran menilai, jika wacana Pilkada melalui DPRD berlanjut, pembahasannya tentu akan melibatkan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan politik praktis.

“Belum, itu baru wacana. Pasti akan jadi pembahasan oleh para tokoh, tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas, yang punya kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik. Itu beda,” ujar Isran Noor saat Diksi.co wawancarai.

Tanggapan Soal Potensi Penolakan Publik

Saat adanya potensi kemungkinan munculnya gelombang penolakan dari masyarakat jika wacana tersebut setujui, Isran memilih bersikap santai dan tidak ingin berspekulasi. Ia menegaskan posisinya saat ini bukan sebagai pejabat publik.

“Enggak tahu saya. Itu bukan urusan saya. Terserah saja. Saya kan komentar sebagai rakyat jelata,” ucapnya sambil tersenyum.

Rekam Jejak Tolak Pilkada Lewat DPRD

Isran Noor diketahui memiliki rekam jejak kuat dalam isu Pilkada langsung. Pada 2014, saat menjabat Bupati Kutai Timur sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), ia secara terbuka menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Penolakan serupa kala itu juga datang dari sejumlah bupati dan wali kota, termasuk dari Kalimantan Timur, yang menilai Pilkada langsung sebagai bagian penting dari demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Hingga kini, wacana Pilkada melalui DPRD masih terus bergulir di tingkat nasional dan menuai beragam respons dari berbagai kalangan.

(Redaksi)
Show More

Related Articles

Back to top button