Danantara Resmi Bentuk DSI, Ekspor Batu Bara hingga CPO Bakal Diperkuat
POLITIKAL.ID – Danantara Indonesia resmi memperkenalkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai institusi yang akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
Danantara memperkenalkan DSI beserta jajaran pengurusnya dalam acara di Wisma Danantara. DSI telah berbadan hukum sejak 1 Juni dan akan menangani tiga komoditas utama pada tahap awal, yakni batu bara, minyak sawit mentah atau CPO, serta ferroalloy.
Danantara Tegaskan DSI Bukan Regulator Ekspor
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa DSI tidak akan menambah lapisan birokrasi dalam kegiatan ekspor. Selain itu, DSI juga tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah dalam mengatur perdagangan komoditas.
Rosan menjelaskan bahwa kementerian dan lembaga terkait tetap memegang kewenangan perizinan, pengaturan, serta pengawasan ekspor. Sementara itu, DSI akan memperkuat proses verifikasi data dan transaksi ekspor.
DSI akan memeriksa sejumlah aspek dalam transaksi ekspor. Proses tersebut mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, penyelesaian pembayaran, hingga repatriasi devisa hasil ekspor.
Dengan mekanisme tersebut, Danantara ingin memastikan data dan transaksi ekspor komoditas strategis memiliki pencatatan yang lebih akurat.
DSI Fokus pada Ekspor Batu Bara, CPO dan Ferroalloy
Pada tahap awal, DSI akan fokus menangani tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, CPO, dan ferroalloy. Ketiga komoditas tersebut memiliki nilai transaksi yang diperkirakan mencapai sekitar US$70 miliar.
Batu bara menyumbang nilai ekspor sekitar US$30,35 miliar. Kemudian, nilai ekspor CPO mencapai sekitar US$22,87 miliar. Sementara itu, ferroalloy memiliki nilai ekspor sekitar US$16,43 miliar.
Karena itu, DSI akan menempatkan penguatan data dan transaksi sebagai salah satu fokus utama dalam menjalankan mandatnya.
Langkah tersebut juga bertujuan mendukung tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia agar semakin transparan dan akurat.
Danantara Pastikan Kontrak Eksportir Tetap Berjalan
Rosan memastikan kehadiran DSI tidak akan mengganggu hubungan bisnis antara eksportir dan pembeli.
Menurut Rosan, para eksportir tetap dapat menjalankan kontrak komersial yang telah mereka sepakati. Kontrak jangka panjang antara eksportir dan pembeli juga tetap berjalan sesuai kesepakatan.
Dengan demikian, DSI tidak akan mengubah hubungan komersial yang sudah terbentuk antara pelaku usaha dan mitra dagangnya.
Luke Thomas Mahony Pimpin DSI
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan peluncuran perusahaan tersebut tidak sekadar memperkenalkan institusi baru.
Menurut Luke, Danantara sekaligus ingin menunjukkan tujuan, tanggung jawab, dan komitmen DSI dalam menjalankan mandatnya.
Luke menegaskan bahwa DSI akan menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan integritas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Danantara Indonesia, pemerintah, pelaku industri, serta seluruh pemangku kepentingan yang mendukung pembentukan DSI.
Susunan Direksi dan Komisaris DSI
Dalam acara tersebut, Danantara turut mengumumkan susunan Direksi dan Komisaris PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Sejumlah nama dari sektor bisnis dan ekonomi nasional masuk dalam jajaran pengurus DSI. Di antaranya terdapat CEO PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan mantan Menteri Perdagangan serta mantan petinggi Bank Dunia Mari Elka Pangestu.
Berikut susunan lengkap pengurus PT Danantara Sumber Daya Indonesia:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: M. Syaifurrahman Noer
- Komisaris: Harold Tjiptadjaja
- Komisaris: Tony Wenas
- Komisaris: Mari Elka Pangestu
Direksi
- Direktur Utama: Luke Thomas Mahony
- Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
- Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin
- Direktur Legal dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah
Dengan susunan tersebut, DSI akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Pada saat yang sama, pemerintah tetap menjalankan fungsi regulator melalui kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan.
(Redaksi)