Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Narkotika Cair 2,6 Ton di MV Ocean Porter

POLITIKAL.CO – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kerja BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap penyelundupan narkotika cair 2,6 ton di kapal MV Ocean Porter. Tim gabungan menemukan barang bukti tersebut setelah menangani kapal di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Habiburokhman menilai pengungkapan penyelundupan narkotika cair 2,6 ton memiliki arti penting bagi keamanan dan masa depan Indonesia. Menurut dia, operasi tersebut juga menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Ia menilai operasi gabungan itu tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum. Langkah tersebut juga membantu melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” ujarnya.
Habiburokhman juga meminta aparat menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menilai pengungkapan barang bukti harus menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak yang mengatur penyelundupan.
Modus Penyelundupan Narkotika Cair
Habiburokhman menyoroti modus sindikat dalam menjalankan penyelundupan narkotika cair 2,6 ton. Sindikat tersebut diduga memalsukan identitas kapal dan menyembunyikan narkotika di dalam tangki air.
Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya jaringan internasional mencari celah melalui wilayah perairan Indonesia. Karena itu, ia meminta aparat memperkuat pengawasan jalur laut dan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.
Komisi III DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap BNN dan seluruh aparat penegak hukum. Dukungan itu mencakup pengawasan, regulasi, serta penguatan instrumen kerja sama antarlembaga.
“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.
Sementara itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menemukan tambahan 1 ton narkotika cair di MV Ocean Porter. Mereka menemukan barang bukti tersebut di dalam water tank dengan kapasitas 1.000 liter.
Sebelumnya, tim gabungan telah menemukan 1,6 ton narkotika cair di kapal yang sama. Penemuan tambahan tersebut membuat total barang bukti mencapai 2,6 ton.
BNN Periksa Kapal dan Barang Bukti
Kepala BNN Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan petugas masih memeriksa kapal dan seluruh barang bukti yang mereka temukan.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026).
Tim gabungan menangani MV Ocean Porter di perairan Karimun pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, petugas menarik kapal menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menggunakan anjing pelacak untuk membantu pencarian. Aparat juga mengamankan 10 kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sindikat mengubah identitas kapal tersebut. Sebelumnya, kapal menggunakan identitas MV Rain Maker. Sindikat kemudian menggunakan nama MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.
Kini, aparat melanjutkan pemeriksaan terhadap kapal, barang bukti, dan 10 kru tersebut. Komisi III DPR meminta aparat mengembangkan penyidikan hingga menemukan jaringan pemodal dan penerima narkotika.
Pengusutan lebih jauh akan membantu aparat mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh. Langkah tersebut juga penting untuk mencegah jaringan serupa memanfaatkan jalur perairan Indonesia pada masa mendatang.
(Redaksi)