POLITIKAL.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim turut menghadiri forum lintas perangkat daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda tahun 2025, di Ruang Rapat Bappedalitbang, Selasa (5/2/2024).
Abdul Rohim, menekankan pentingnya program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk mencapai hal itu, program pembangunan yang disusun organisasi perangkat daerah (OPD) harus sesuai dengan indikator kerja sama (IKU). Yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda tahun 2021-2026.
Dengan memperhatikan tiga aspek penting dalam pembangunan, yakni pertumbuhan, ekonomi, pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, tujuan besar pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD benar-benar tercapai.
"Jangan samapai menysun program, hanya formalitas. Hanya sekedar yang penting selesai. Terus, setelah selesai, tidak ada dampaknya terhadap pencapaiannya," tegas Abdul Rohim dalam rapat yang juga dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Abdul Rohim Paparkan Pentingnya Koordinasi dan Konsep Leading Sector
Salah satu contoh program pembangunan yang menjadi prioritas Komisi II adalah peningkatan perdagangan, jasa, perindustrian, dan pariwisata. Program, tersebut harus didukung oleh OPD terkait, seperti dinas pariwisata, dinas ketahanan pangan, dinas perikanan, dan dinas PUPR.
Ia menyarankan agar OPD saling berkoordinasi san bersinergi dalam melaksanakan program dan pembangunan .
"Jadi, kami minta jangan sampai OPD bergerak sendiri-sendiri. Karena satu, program pasti ada korelasinya dengan yang lain. Misalnya, dinas ketahanan pangan bicara irigasi berarti perlu ada kordinasi berarti perlu ada kordinasi dengan dinas PUPR. Tolong, selesai rapat ini saling berkoordinasi. Jangan ada program yang tidak utuh, gara-gara tidak saling berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,"ucapnya.
Tak hanya koordinasi, politisi dari PKS ini juga mengatakan, agar OPD memperhatikan konsep leading sector atau sektor pemimpin.Yaitu, OPD yang bertanggung jawab atas target dari program pembangunan.
"Leading sector harus dapat memimpin dan mengawasi jalannya program pembangunan. Serta, memberikan laporan kepada wali kota dan menjadi OPD yang memegang tanggung jawab," tutupnya.
(Advertorial)