Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Adanya Propemperda Tentang UMKM, Laila Fatihah Sebut Setiap Kelurahan Wajib Taampung Produk Lokal

Sabtu, 19 November 2022 12:0

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. / Foto: IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar perekonomian bangsa dimana selain mampu menggerakan perekonomian juga mampu menyerap tenaga kerja.

Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, setidaknya ada dua Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan UMKM.

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.

Meski terlihat beririsan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan bahwa masing-masing memiliki tujuan yang berbeda.

"Terlihat beririsan padahal sebenarnya tidak, kalau ekonomi kreatif ini kami lebih memberikan satu aturan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) sih sebenarnya," kata Laila.

Laila katakan bahwa pihaknya ingin PKL yang ada di Kota Tepian dapat dibina dan berikan tempat agar tertata dan rapi.

"Kenapa? selama ini yang kita lihat, kita tidak memberikan binaan tetapi mereka marak di Samarinda," ujarnya.

Sedangkan untuk Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern bertujuan agar produk UMKM bisa dipasarkan pada pasar modern.

Dengan hadirnya Perda ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM terutama kemudahan perizinan.

"Dan kita juga bicara disini nanti akan dituangkan, setiap pasar modern yang ada satu kecamatan atau kelurahan, itu wajib menampung produk lokal dalam radius yang ditentukan," pungkas Laila. (advertorial)

Tag berita: