Selasa, 14 Mei 2024

Pemilu 2024

Ahok Mendadak Muncul Serukan Hak Angket, Klaim Bisa Membuka Fakta Kecurangan Pemilu 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 19:34

Ahok ikut suarakan Hak Angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Cukup dengan alasan tak masuk dalam daftar tim kampanye, bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.

Ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk promosikan paslon tersebut, pengusaha bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan.

"Nah, ini nih konyolnya. Karena ada celah hukum jadi calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok. Ini Enggak bisa diproses di MK makanya bisa lewat hak angket," kata Ahok.

Ahok juga beralasan, pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPU), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU terlalu banyak terjadi selama Pemilu 2024, baik dari tingkat kecamatan hingga pusat.

"Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.

"DPR yang dapat menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan, bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait