Minggu, 19 Mei 2024

Airlangga Sebut Akan Dekati Parpol Nonpemerintah Demi Muluskan RUU Ciptaker

Kamis, 27 Februari 2020 8:59

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, RUU Ciptaker telah didukung 75% kekuatan DPR atau seluruh partai pendukung pemerintah. Foto/SINDOphoto/Dok

POLITIKAL.ID - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah didukung 75% kekuatan DPR atau seluruh partai pendukung pemerintah.

Karena itu, pihaknya akan mendekati parpol non-pemerintah saja. "Proses politik sedang berjalan," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Salah satunya kemarin kami ketemu dengan PKS, dan PKS setuju dengan transformasi struktural dan secara prinsip mendukung omnibus law baik perpajakan, maupun cipta kerja," tambahnya.

Karena kata menteri asal Partai Golkar ini, perpajakan dan Cipta Kerja ini satu paket. Seluruh insentifnya ada di Perpajakan dan strukturnya ada di Cipta Kerja.

Terkait pendekatan ke parpol lainnya, Ketua Umum Partai Golkar ini mengklaim, partai politik (parpol) lain sudah mendukung, khususnya dari pendukung pemerintah.

"Kan tim yang lain sudah, kan catatan juga, pemerintah didukung oleh 75 persen kursi di DPR. Yang 75 persen udah sekarang tinggal yang belum 75 persen,” akunya.

Terkait sosialisasi yang dinilai belum maksimal, Airlangga menyebut bahwa pemerintah akan memulai sosialiasi setelah Surpres (Surat Presiden) telah dibuat. Bahkan, di beberapa tempat sudah mulai berjalan.

"(Sosialisasi) Secara pararel dengan proses politik di DPR," imbuhnya.

Soal Pasal 166 dan 170 yang dikritisi dan disebut salah ketik, Airlangga menjelaskan bahwa hal itu akan dibahas kembali karena, dalam pembahasan RUU akan ada harmonisasi, pembulatan dan sinkronisasi dengan aturan perundang-undangan lainnya sehingga, dia memastikan bahwa tidak ada ketentuan yang akan melanggar konstitusi.

"Tentu namanya undang-undang, semua pasal itu bisa diharmonisasi itu biasa-biasa saja. Jadi tidak ada yang khusus," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Muluskan RUU Ciptaker, Pemerintah Dekati Parpol Nonpemerintah"

Tag berita:
Berita terkait