Senin, 25 November 2024

Alexander Marwata Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Mentan SYL

Kamis, 14 Desember 2023 13:31

SIDANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata saat menjadi saksi di kasus persidangan pemerasan terhada menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini dilakukan Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (14/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Ramadhan.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ramadhan menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," tambah Ramadhan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik. KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ramadhan pun belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan.

(Redaksi)

Tag berita: