Sabtu, 23 November 2024

Anca Tetap Optimis, Meski 9000 Surat Dukungan TMS

Rabu, 18 Maret 2020 6:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Meski terdapat lebih dari 9000 surat dukungan berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS, Parawansa Assoniwora tetap optimis lolos verifikasi jalur perseorangan KPU Samarinda.

Parawansa Assoniwora bersama Marku T Allo merupakan salah bakal kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samarinda.

"Kami akan berjuang menjaga kualitas demokrasi," kata Anca, Rabu malam (18/3/2020), saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Terkait 9000 surat dukungan miliknya berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS. Anca menjamin akan berjuang memenuhi kekurangan saat masa perbaikan berkas.

"Itu kan total dari 51.714 surat dukungan, dan masih ada tahap perbaikan. Akan kami lengkapi," kata Anca.

Parawansa menegaskan, dirinya bersama Markus T Allo dan relawan yang tergabung dalam tim Samarinda Berani, terus berupaya menggalang dukungan.

"Kami sudah siapkan sejumlah skema, untuk dapat memenuhi persyaratan jalur perseorangan," kata Anca.

Diberitakan sebelumnya, Pada tahap verifikasi administrasi jalur perseorangan yang dikerjakan KPU Samarinda, ribuan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, saat di temui di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (17/3/2020).

"Pasangan zairin Sarwono sekitar 1500-an yang sudah TMS. Terus Parawansa-Markus itu ada 9 ribuan TMS," kata Firman, sapaannya.

Firman menegaskan, hasil akhir verifikasi administrasi akan diumumkan paling lambat 25 Maret 2020.

Usai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan verifikasi faktual.

Artinya, potensi berkas dukungan berstatus TMS bagi kubu Zairin dan kubu Sarwono akan terus bertambah.

"Untuk memastikan jumlah TMS hasil verifikasi administrasi, akan kita bawa lagi ke disdukcapil. Memastikan data yang MS (memenuhi syarat) apakah sudah sesuai," jelas Firman.

Penyebab ribuan berkas TMS, kata Firman, diantaranya adalah dukungan ganda, surat keterangan pengganti E-KTP yang sudah kedaluwarsa, perbedaan data dengan formulir dukungan, tidak adanya surat dukungan, termasuk ditemukannya data dukungan dari pihak aparatur sipil negara atau ASN.

Pada tahapan verifikasi administrasi, kata Firman, adanya surat dukungan berstatus TNI/Polri, ASN masih masuk kategiru MS. Sebab KPU Samarinda akan verifikasi faktual, untuk memastikan apakah dukungan dari ASN yang diserahkan merupakan pensiunan atau masih aktif.

"Kalau sekarang kami belum tahu statusnya pensiunan atau aktif. Akan kami ketahui saat verifikasi faktual," jelas Firman. (Redaksi Politikal-003)

Tag berita:
Berita terkait