Daerah

Andi Harun Usulkan Karier Internal Diprioritaskan dalam Seleksi Direksi Bankaltimtara, Syaharie Jaang Diusulkan Jadi Komisaris

POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengusulkan agar pengisian jabatan direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara lebih mengutamakan sumber daya manusia internal yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman memadai. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara yang membahas pergantian jajaran direksi dan komisaris independen.

Andi Harun menjelaskan, terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam RUPS. Pertama, menentukan sikap terhadap masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen yang akan segera berakhir. Kedua, penyesuaian anggaran dasar perusahaan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Secara garis besar ada dua agenda. Pertama meminta keputusan apakah dua direksi dan dua komisaris independen yang masa jabatannya akan berakhir diperpanjang atau dilakukan pergantian. Kedua, penyesuaian anggaran dasar sebagai konsekuensi dari hadirnya peraturan OJK,” kata Andi Harun ditemui usai RUPS Bankaltimtara, Kamis (9/7/2026).

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen tidak diperpanjang sehingga akan dilakukan proses pengisian jabatan baru.

Seleksi Direksi Bankaltimtara Utamakan Talenta Internal

Menurut Andi Harun, Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan mekanisme seleksi dengan konsep internal first, merit based, external if necessary.

Melalui konsep tersebut, kesempatan pertama diberikan kepada talenta internal Bankaltimtara dengan tetap mengedepankan sistem merit atau penilaian berbasis kompetensi.

“Kami mengusulkan mendahulukan karier internal Bank BPD, tetapi penilaiannya tetap berbasis kompetensi, integritas, pengalaman perbankan, dan seluruh persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila setelah dilakukan penilaian secara objektif tidak ditemukan kandidat internal yang memenuhi kualifikasi, maka proses dapat dilanjutkan melalui seleksi terbuka.

“Kalau setelah dilakukan penilaian internal ternyata tidak ditemukan talenta terbaik, barulah dilakukan seleksi terbuka atau open bidding system,” jelasnya.

Meski demikian, Andi Harun menekankan agar proses seleksi tetap mengutamakan putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Bank BPD ini milik masyarakat Kalimantan Timur. Karena itu sangat logis apabila kita mengutamakan talenta-talenta terbaik dari Kaltim sepanjang memenuhi seluruh persyaratan kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.

Andi Harun Usulkan Syaharie Jaang dan Akademisi Jadi Komisaris Independen

Selain mengusulkan mekanisme pengisian direksi, Andi Harun juga menyampaikan pandangannya mengenai pengisian dua posisi komisaris independen.

Ia mengusulkan agar seleksi dilakukan secara terbatas dengan melibatkan dua unsur, yakni tokoh masyarakat dan kalangan akademisi.

“Saya mengusulkan satu komisaris independen berasal dari unsur tokoh masyarakat dan satu lagi dari unsur akademisi,” ujarnya.

Untuk unsur tokoh masyarakat, Andi Harun secara terbuka mengusulkan nama mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang.

“Menurut penilaian kami di Kota Samarinda, Pak Doktor Haji Syaharie Jaang merupakan salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Kalimantan Timur,” ucapnya.

Sementara dari unsur akademisi, ia mengusulkan agar dipilih dari Universitas Mulawarman yang dinilai memiliki banyak tenaga ahli di bidang ekonomi, keuangan, tata kelola perusahaan (good corporate governance), hingga manajemen perbankan.

Menurutnya, perpaduan antara tokoh masyarakat dan akademisi akan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan tata kelola Bankaltimtara di masa mendatang.

RUPS Sepakati Mekanisme Plt Jika Seleksi Direksi Bankaltimtara Belum Rampung

Andi Harun mengungkapkan usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Samarinda pada prinsipnya diterima dalam RUPS.

Ia menambahkan, masa jabatan pejabat yang berakhir tidak berlangsung bersamaan. Sebagian akan berakhir pada Agustus 2026 dan sebagian lainnya pada Januari 2027.

Apabila proses seleksi belum selesai saat masa jabatan berakhir, RUPS juga menyepakati adanya mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) hingga pejabat definitif ditetapkan.

“Kalau sampai masa jabatan berakhir proses seleksinya belum selesai, RUPS memberi ruang untuk menunjuk Plt sampai pejabat definitif diangkat. Tetapi kami berharap proses seleksi sudah bisa dimulai dari sekarang sehingga tidak perlu lagi ada Plt,” pungkas Andi Harun.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button