Menurutnya, Jokowi sendiri telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Politikus Gerindra itu pun meminta Jokowi menjelaskan sumber-sumber dana sebesar Ro405,1 triliun yang disiapkan untuk penanganan virus corona.
Sebelumnya Partai Demokrat juga mempertanyakan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang ditambahkan Jokowi dalam alokasi belanja dan pembiayaan pada APBN 2020.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan menyatakan Jokowi harus menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut secara terbuka, apakah berasal dari utang atau realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Jokowi menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona. Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.
Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.Uang ratusan triliun itu disiapkan untuk bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomis nasional Rp150 triliun.