POLITIKAL.ID - Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta bersikeras bakal tetap melaksanakan pemilihan Wagub DKI Jakarta pada 6 April 2020 mendatang meski di tengah wabah virus corona. Padahal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memperpanjang masa tanggap darurat Jakarta hingga 19 April.
Anggota Panlih Wagub DKI Jakarta Andyka menyatakan pemilihan bakal meniru sistem paripurna di DPR RI.
"Insya Allah tetap di tanggal 6 April. Kita mengambil contoh paripurna DPR RI sebagian saja yang bisa kita adapt dalam pelaksanaan paripurna pilwagub di DPRD DKI," kata Andyka kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan, bagian yang dicontek DPRD DKI nantinya soal social dan physical distancing dalam pelaksanaan rapat paripurna. Kemudian sebisa mungkin mempergunakan teknologi dalam rapat paripurna pemilihan Wagub mendatang.
"Salah satunya penggunaan teknologi dalam tahapan pemilihannya, dan tentunya protokoler pelaksanaan dengan mengedepankan sosial dan fisik distancing-nya," kata dia.
Andyka juga menegaskan dalam situasi penanggulangan virus corona, Anies perlu didampingi oleh seorang Wagub. Maka dengan pemilihan yang tetap dijalankan akan mempermudah Anies dalam bekerja dan mempercepat langkah penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
"Gubernur butuh wagub dalam mengambil keputusan dan penanganan Covid 19 ini secara cepat termasuk langkah-langkah strategis menghadapi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pada masyarakat saat ini dan pasca covid 19," jelas dia.
Terakhir, Andyka mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada kepolisian untuk melaksanakan rapat paripurna pemilihan wagub tersebut. Ia berharap polisi dapat menyetujui dan DPDR dapat melaksanakan rapat dalam waktu cepat.
"Tentunya perlu dan surat pemberitahuan ke kepolisian, sudah kita kirim tadi pagi. Semoga kerja politik kami ini mendapat respons positif dari pihak kepolisian dan semua unsur terkait," tutup dia.
Sebelumnya pemilihan wagub DKI dijadwalkan pada 23 Maret lalu. Adapun dua calon yang akan dipilih ialah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Namun karena wabah virus corona pemilihan ditunda.
Belakangan Wakil Ketua Panlih Basri Baco menyatakan rapat paripurna pemilihan Wagub bakal digelar pada Jumat (27/3). Namun anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrial meminta Panlih menunda pemilihan hingga wabah virus corona usai.
Dia meminta agar Panlih menghormati maklumat pemerintah terkait larangan untuk tidak berkumpul.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan teman-teman Panlih bisa bersabar hingga 5 April," kata Syahrial saat dihubungi, Kamis (26/3). (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPRD DKI Berkeras Gelar Pilwagub di Tengah Wabah Corona"