AS Deportasi 25.447 Migran ke Negara Ketiga, Investigasi Ungkap Dana Rp7,3 Triliun
POLITIKAL.ID – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mendeportasi sedikitnya 25.447 migran ke negara ketiga hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini mengirim warga negara asing (WNA) ke negara yang bukan negara asal mereka dan tidak memiliki ikatan dengan negara tujuan tersebut.
Laporan investigasi Forbidden Stories, jaringan jurnalis internasional nirlaba, mengungkap praktik tersebut pada Senin (21/9/2026) waktu setempat. Investigasi itu menemukan bahwa Washington menjalin kesepakatan rahasia dengan sedikitnya 35 negara untuk menampung para migran yang tidak dapat dipulangkan secara hukum ke negara asal mereka.
Selain mengungkap jumlah migran yang telah dipindahkan, laporan tersebut juga menyoroti pendanaan pemerintah AS untuk mendukung pelaksanaan kebijakan deportasi tersebut.
Kesepakatan Rahasia dengan 35 Negara
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump mendorong kebijakan pemulangan migran melalui kerja sama dengan negara-negara berkembang. Pemerintah AS menggunakan kesepakatan tersebut sebagai jalur alternatif bagi warga asing yang tidak dapat dipulangkan secara hukum ke negara asalnya.
Melalui mekanisme ini, Washington mengirim migran ke negara lain yang bersedia menerima mereka. Negara tujuan tidak harus menjadi negara kewarganegaraan atau tempat asal para migran tersebut.
Investigasi Forbidden Stories bersama konsorsium jurnalis internasional mencatat sedikitnya 35 negara telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah AS. Namun, setiap perjanjian memiliki ketentuan berbeda mengenai kelompok migran yang dapat diterima.
Ketentuan tersebut mencakup kewarganegaraan migran serta persyaratan terkait riwayat kriminal. Karena itu, setiap negara penerima dapat menerapkan kriteria yang berbeda dalam menjalankan kerja sama deportasi.
AS Alokasikan US$410 Juta untuk Deportasi Migran
Investigasi Forbidden Stories juga menemukan bahwa pemerintah AS mengalokasikan dana sebesar US$410 juta atau sekitar Rp7,3 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Washington mengarahkan dana itu kepada negara-negara penerima maupun badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pendanaan tersebut bertujuan memfasilitasi proses pemindahan migran ke negara ketiga.
Besarnya alokasi anggaran itu menjadi salah satu temuan utama dalam penyelidikan. Laporan tersebut menghubungkan pendanaan dengan jaringan kesepakatan yang pemerintah AS bangun sejak awal masa jabatan kedua Trump.
Namun, informasi yang tersedia belum merinci seluruh pembayaran berdasarkan negara penerima. Oleh sebab itu, angka US$410 juta merujuk pada dana yang dialokasikan untuk mendukung program, bukan kepastian bahwa seluruh anggaran telah dibayarkan.
Meksiko Menampung Mayoritas Migran
Data yang dihimpun Forbidden Stories dan konsorsium jurnalis internasional menunjukkan bahwa Meksiko menjadi tujuan utama deportasi migran AS ke negara ketiga.
Dari total 25.447 orang yang tercatat hingga 31 Agustus 2026, sekitar 20.000 orang dikirim ke Meksiko. Sementara itu, pemerintah AS menyebarkan migran lainnya ke 27 negara di kawasan Amerika Latin, Afrika, dan Pasifik.
Sebaran tersebut memperlihatkan luasnya jangkauan kerja sama deportasi yang Washington kembangkan. Meksiko menampung jumlah terbesar, sedangkan negara-negara lainnya menerima kelompok migran dalam jumlah yang lebih kecil.
Perbedaan jumlah penerimaan juga berkaitan dengan ketentuan dalam setiap kesepakatan. Sejumlah perjanjian mengatur kewarganegaraan tertentu, sementara ketentuan lainnya membahas penerimaan individu yang memiliki catatan kriminal.
Persoalan Hukum dan Perlindungan Migran
Kebijakan deportasi ke negara ketiga turut menimbulkan persoalan mengenai perlindungan hukum bagi migran. Salah satu perhatian utamanya berkaitan dengan pemindahan seseorang ke negara yang tidak memiliki hubungan kewarganegaraan atau ikatan sebelumnya dengannya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu mempertimbangkan prosedur hukum dan risiko yang mungkin dihadapi migran di negara tujuan. Kesempatan untuk menyampaikan keberatan menjadi bagian penting ketika seseorang menghadapi kemungkinan bahaya setelah pemindahan.
Perdebatan mengenai mekanisme tersebut juga berkaitan dengan kewajiban negara dalam melindungi individu dari risiko yang mengancam keselamatan mereka. Namun, rincian penerapan perlindungan hukum dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku dan kondisi masing-masing kasus.
Transparansi Kesepakatan Menjadi Sorotan
Laporan Forbidden Stories menempatkan kerahasiaan kesepakatan sebagai bagian penting dari penyelidikan. Jaringan jurnalis tersebut menghimpun data mengenai jumlah deportasi, negara penerima, dan pendanaan untuk memberikan gambaran mengenai skala kebijakan pemerintah AS.
Meski demikian, rincian setiap perjanjian tidak seluruhnya tersedia dalam bahan informasi yang dipublikasikan. Perbedaan persyaratan penerimaan juga membuat pelaksanaan kerja sama tidak berlangsung secara seragam di seluruh negara.
Pemerintah AS menjalankan kebijakan ini untuk menangani migran yang tidak dapat dipulangkan secara hukum ke negara asal mereka. Melalui kerja sama dengan negara ketiga, Washington menyediakan jalur pemindahan alternatif bagi kelompok tersebut.
Hingga 31 Agustus 2026, jumlah migran yang menjalani deportasi melalui mekanisme ini telah mencapai sedikitnya 25.447 orang. Temuan investigasi tersebut memperlihatkan skala kerja sama internasional yang pemerintah AS gunakan, sekaligus menyoroti persoalan pendanaan, transparansi perjanjian, dan perlindungan hukum bagi para migran.
(Redaksi)

