Sabtu, 23 November 2024

Bahas RUU Ciptaker, DPR: Omnibus Law Banyak Klaster, Terlebih Dahulu Kita Bahas yang Tidak Timbulkan Polemik

Minggu, 19 April 2020 1:59

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto/Dok SINDOnews

POLITIKAL.ID - Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI tetap akan dilanjutkan. Sejumlah ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta, tak menyurutkan niat anggota Baleg untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaannya, termasuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

"Omnibus Law itu ada banyak klaster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas klaster-klaster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Minggu (19/4/2020).

Supratman mengaku Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.

"Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan klaster ketenagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," ujar Supratman.

Supratman juga menyatakan, dari 11 klaster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.

"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," ungkap politikus asal Sulsel tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait