Rabu, 8 Mei 2024

Bahas RUU Ciptaker, DPR: Omnibus Law Banyak Klaster, Terlebih Dahulu Kita Bahas yang Tidak Timbulkan Polemik

Minggu, 19 April 2020 1:59

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto/Dok SINDOnews

Menurut Supratman, jika ada beberapa klaster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan.

"Masak tidak menimbulkan masalah kok harus ditunda," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini Baleg baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal.

"Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silakan saja," ujarnya.

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Selanjutnya, dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Fraksi Golkar sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap pekannya hingga Mei mendatang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait