Sabtu, 23 November 2024

Bakal Paslon Independen Parawansa - Markus Optimis Penuhi Syarat Pencalonan Pilkada Samarinda 2020

Minggu, 23 Februari 2020 13:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sebanyak 59 boks surat dukungan diantar Bakal Pasangan Calon Walikota - Wakil Kota Samarinda Parawansa Assoniwora - Markus Taruk Allo dengan menggunakan mobil dan motor bak terbuka.

Bertempat di kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda penyerahan berlangsung lancar pada pukul 16.28 WITA (23/2/2020).

Surat dukungan sebanyak 51.712 diterima lima Komisioner KPU Kota Samarinda dan disaksikan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda serta Komisioner Bawaslu Kaltim, Galih Akbar Tanjung.

Kepada sejumlah awak media, Parawansa Assoniwora mengatakan, yakin bisa melewati tahapan proses pengecekan berkas. Kendati ada penundaan penyerahan yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Secara keselurahan berkas, Anca sapaannya itu mengatakan dokumen sepenuhnya yang diserahkan tanpa ada masalah sedikitpun.

"Yakin sudah tidak ada masalah, saya sendiri yang mengecek langsung pekerjaan relawan sampai dengan dokumen B 1 - KWK," ujarnya.
Sebagai informasi, KPU Samarinda tanggal 19 Februari lalu hingga sekarang (23/2/2020).

Baru dua bakal Paslon yang meyerahkan syarat sebaran minimal enam Kecamatan dan suara dukungan minimal 43.977 suara.

Kendati telah melampui syarat dukungan minimal dalam Sistem informasi pemilu (Silon).

Anca berharap KPU Samarinda bertugas dengan profesional.

"Kami yakin KPU Samarinda bertugas dengan sangat baik, dengan begitu KPU sebagai panitia Pemilu mampu mengasilkan calon pemimpin Samarinda yang berkualitas," imbuh alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, Samarinda disela kegiatan. (Redaksi Politikal.id)

Tag berita:
Berita terkait