POLITIKAL.ID - Peraturan pemanfaatan ruang jalan yang ada di Kota Samarinda saat ini sedang diolah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Selain untuk menciptakan ruang para pejalan kaki, hal tersebut pasalnya juga bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan bagi kas daerah.
Hal itu diutarakan Ketua Bapemperda Samarinda, Shamri Shaputra kalau produk hukum akan berkorelasi dengan penataan dan keindahan kota secara vertikal.
"Intinya kita itu pertama akan menata supaya pemanfaatan jalan ini bisa digunakan secara rapi dan tertata, tidak semrawut,” ucap Shamri.
Kemudian lanjut Samri, peningkatan PAD Samarinda dari sisi pemanfaatan ruang jalan bisa didapat dari pemasangan papan reklame.
"Contohnya pemasangan tiang iklan, bagaimana itu bisa menjadi pendapatan bagi Samarinda," jelasnya.