POLITIKAL.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) turut ikut andil dalam menangani masalah stunting yang menjadi fokus kerja Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegar (Pemkab Kukar).
Penurunan angka stunting menjadi salah satu pembahasan pada saat rapat yang dilaksanakan beberapa lalu, berlangsung di Ruang Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar.
Hal itu membahas draft penyusunan peraturan bupati (Perbup) soal strategi penurunan stunting serta perubahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang berkaitan dengan tim percepatan penurunan stunting di Kukar.
Kegiatan itu juga disebut sebagai langkah untuk menindaklanjuti kegiatan Rembuk stunting 2024 dan komitmen Pemkab dalam pelaksanaan Perpres Nomor 27 tahun 2021 tentang penurunan stunting.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda pembahasan penyempurnaan draft Perbup dan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tersebut,” ujar Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz.
Penyusunan draft Perbup tersebut untuk memberikan dasar atau pedoman pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kukar.
Usai ditetapkan, Perbup dan SK TPPS alan menentukan penanggung jawab atau pihak yang akan berperan dalam proses percepatan penurunan stunting.
Bahkan, penurunan angka stungting di daerah ditetapkan dibawah 15 persen pada akhir tahun 2024. Pemkab juga sudah menetapkan 48 desa yang menjadi fokus lokasi penanganan stunting.
(Advertorial)