POLITIKAL.ID - Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Andi Amran Sulaiman terus berkomitmen melindungi petani dari berbagai praktik merugikan.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini, Menteri Amran melaporkan adanya peredaran pupuk palsu yang meresahkan petani, serta dugaan pungutan liar dalam distribusi alat pertanian.
Sebagai tulang punggung pertanian nasional, ketersediaan pupuk berkualitas menjadi prioritas Kementerian Pertanian. Namun, peredaran pupuk palsu dari 27 perusahaan yang telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun menjadi ancaman nyata.
"Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani, kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun," kata Amran di Kejagung, pada Senin (16/12) hari ini.
Oleh karenanya Amran berharap Kejagung bisa segera menindak peredaran pupuk palsu ini. Sebab, kata dia, pupuk hal penting bagi para petani.
"(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik," ujar Amran.
Dalam pertemaunnya dengan Jaksa Agung, Amran juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar dalam proses pengiriman alat pertanian ke petani.
Laporan mengenai pungutan liar yang melibatkan oknum tertentu, di mana petani diminta membayar hingga Rp50 juta untuk alat yang seharusnya gratis, menjadi perhatian serius.
Amran menyebut praktik pungli ini berdasarkan laporan dari para petani yang mengaku diminta uang untuk mendapat alat pertanian. Padahal, alat itu sebenarnya dikirim secara gratis oleh Kementan.
"Bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar, kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp50 juta satu unit, ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan memproses laporan soal peredaran pupuk palsu hingga dugaan pungli tersebut.
"Kita akan ngumpulin data dulu, ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya dan akan kembangkan kita," ujarnya.
Burhanuddin juga menyatakan Kejagung akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pasti (akan ditindak tegas), pasti. Anda akan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapapun," pungkasnya.
(*)