Sabtu, 23 November 2024

BPJS Naik, Begini Sahutan Amien Rais di Twitter

Kamis, 14 Mei 2020 20:9

Politikus Amien Rais menilai pemerintah tega ke rakyat sendiri dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di kala pandemi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

POLITIKAL.ID - Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai pemerintah RI telah tega terhadap rakyatnya sendiri karena menaikkan kembali iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di saat pandemi Virus Corona.

Diketahui, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 5 Mei.
Isinya tentang kenaikan iuran untuk kelas I dan II per Juni 2020, serta untuk kelas III yang akan dinaikkan pada 2021. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya sudah membatalkan Perpres terdahulu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

"Saudaraku, ini soal kepemimpinan. Kok tega ya pada rakyat sendiri? Dalam keadaan begini masih menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Amien dalam akun media sosial Twitter pribadinya @Amien__rais, Kamis (14/5).

Ia juga menyinggung soal harapan oposisi yang kuat di parlemen. Tujuannya, mengawasi dan mengimbangi pemerintahan dengan koalisi besarnya. Namun, itu jauh panggang dari api.

"Agar rezim dengan koalisi besar ini bisa diimbangi dengan pengawasan DPR. Tapi nasi sudah menjadi bubur!," Kata Amien.

Gelombang protes kenaikan iuran BPJS ini pun terus mengemuka. Selain Amien, beberapa politikus lain di DPR sudah menyatakan keberatannya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat dengan menaikkan kembali iuran BPJS.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menilai upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS telah mengabaikan hak konstitusional rakyat yang tengah terjepit akibat pendapatan menurun di tengah pandemi Virus Corona.

Diketahui, koalisi pemerintahan sendiri didukung oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PKS yang berada di luar pemerintah. Efeknya, kebijakan atau perundangan yang diterbitkan, se-kontroversial apapun, tetap lolos. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Amien Rais soal Iuran BPJS Naik: Kok Tega pada Rakyat?"

Tag berita:
Berita terkait