Lanjut dia, terkait adanya intrupsi Lo Paslon nomor 3 tentang peserta pleno yang wajib menyertakan surat keterangan bebas dari virus Corona untuk mengikuti pleno.
Firman menjelaskan tak ada aturan baku untuk dari PKPU.
Namun yang pasti, pelaksanaan pleno KPU kota Samarinda mengikuti protokol kesehatan.
"Kami tetap on the track," jelasnya.
Dari pantauan media ini. Jumlah orang yang berada di ruangan tidak sampai melebihi 50 orang.
Saat ini dua kecamatan yakni, Sambutan dan Loa Janan Ilir telah direkap. Perolehan suara tertinggi diraih Paslon nomor 2, Andi Harun - Rusmadi. (Redaksi 001)