Kamis, 2 Mei 2024

Cegah Penyebaran Corona Meluas, DPR Desak Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia

Jumat, 3 April 2020 0:24

Ilustrasi rapat DPR. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra).

"Percepatan deteksi Covid-19 di masyarakat melalui penggunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta," tutur Nihayatul.

Dalam rapat itu, parlemen juga mendesak pemerintah memperluas jaringan rumah sakit dan laboratorium agar penanganan pasien virus corona bisa dilakukan merata di Indonesia. Pemerintah pun diminta memperluas inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penanganan Covid-19.

Rapat DPR dengan pemerintah digelar secara virtual sejak Kamis (2/4) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (3/4) pukul 02.35 WIB. Rapat dihadiri oleh 51 orang anggota Komisi IX DPR RI.

Sementara pemerintah diwakili Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Desak Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait