POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Saat ini data aset yang dimiliki Pemprov Kaltim merupakan data tahun 2008, sedangkan data aset tahun 2008 kebawah masih dikuasai pihak ketiga.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Sapto dorong Pemprov Kaltim lakukan pembenahan aset daerah karena hal ini penting.
"Aset yang terdaftar saat ini, data 2008 ke atas. Sedangkan data aset 2008 ke bawah masih banyak dikuasai oleh pihak ketiga, dan berpotensi hilang," ungkap Sapto, Rabu (2/11/2022).
Untuk itu, Sapto meminta Pemprov Kaltim bisa menindaklanjuti persoalan aset ini.