Pertama, dia akan menerapkan pengelolaan parkir secara elektronik. Katanya, program ini tidak akan membuat pemeerintah kota kerepotan.
Karena sekitar sebulan lalu (Agustus), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan akan mengeluarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) agar seluruh pengelolaan perparkiran di Indonesia dikelola secara elektronik.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bocornya pendapatan daerah yang sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar.
Namun, lanjut Andi Harun, program itu bukannya tanpa celah.
Sebagai wali kota dan wakil wali kota, termasuk pemerintah kota, dia mengaku, harus bijak.
Selama ini, kata dia, yang mengelola perparkiran adalah warga sendiri. Karena itu, Andi Harun akan melakukan pendekatan dan sistem adaptasi agar mereka bisa masuk ke pengelolaan perparkiran secara modern, yakni melalui sistem elektronik.
“Mereka tetap bisa masuk, tetapi mereka harus ikut sistem yang baru tersebut.
Mereka akan justru menjadi tenaga-tenaga dan warga kota yang akan secara langsung memberikan pengaruh positif bagi pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir,” kata Andi Harun.
Dilansir dari kaltimkece.id, pengamat politik dari Universtitas Mulawarman (Unmul) Lutfi Wahyudi menilai jawaban Andi Harun paling lugas daripada jawaban dari calon lainnya.
Meski, dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unmul ini mengakui program itu bukan sebebanarnya bukan terobosan baru.
Sementara itu, calon wali kota nomor urut 1 Barkati mengatakan, pengelolaan parkir harus dilakukan dengan sistem e-money, online.
Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran PAD lagi.
Kemudian, pengelolaan parkir juga akan diserahkan ke perusahaan daerah (perusda).
Tujuannya agar dikelola oleh orang-orang yang profesional.