Demo BEM UI di Bundaran HI Bawa 5 Tuntutan, dari APBN hingga Kebebasan Berpendapat

Foto: Sejumlah pendemo mengacungkan tiga jari dalam aksi protes di Jakarta, 20 Oktober 2026./ @BBC

POLITIKAL.ID – Reformasi hukum, pemerataan pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi bagian dari lima tuntutan yang dibawa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026).

Bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil, BEM UI menjadwalkan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa massa membawa tuntutan dari lima sektor. Agenda tersebut meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta HAM dan demokrasi.

Ia menyebut substansi tuntutan kali ini tidak jauh berbeda dari aspirasi yang mahasiswa suarakan dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026.

BEM UI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Pada sektor lingkungan, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya.

Namora menyoroti bencana di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera. Ia mempertanyakan alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk persoalan tersebut.

“Kami tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui,” kata Namora.

Selain itu, BEM UI menuntut penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Mahasiswa juga meminta pemerintah menuntaskan integrasi tata kelola lahan.

Mahasiswa Minta APBN Berpihak kepada Rakyat

Tuntutan kedua menyasar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BEM UI meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat dan menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik.

Mahasiswa menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mereka mengkritik perencanaan kedua program tersebut dan mempertanyakan tata kelola anggarannya.

“Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan,” ujar Namora.

Pernyataan tersebut mencerminkan kritik BEM UI terhadap perencanaan program pemerintah. Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendorong penggunaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Biaya Pendidikan dan Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Di sektor pendidikan dan kesejahteraan, BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan. Mereka juga menuntut pemerataan akses layanan dasar dan penyediaan lapangan kerja berkualitas.

“Tuntutan kami adalah turunkan biaya pendidikan dan wujudkan akses layanan dasar yang merata,” tutur Namora.

Mahasiswa menilai akses pendidikan dan layanan dasar perlu menjangkau masyarakat secara merata. Ketersediaan pekerjaan berkualitas juga menjadi bagian dari tuntutan untuk memperkuat kesejahteraan warga.

BEM UI Soroti Penyalahgunaan Hukum dan KKN

Dalam bidang reformasi hukum, BEM UI mendesak pemerintah menghentikan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Mahasiswa juga menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namora turut menyoroti sejumlah regulasi yang menurut BEM UI perlu mendapat perhatian, antara lain Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa mendorong penegakan hukum yang tidak menyalahgunakan kewenangan serta tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Perlindungan HAM dan Kebebasan Berpendapat

Tuntutan kelima berkaitan dengan HAM dan demokrasi. BEM UI meminta pemerintah melindungi kebebasan berpendapat, menindak pelanggaran HAM, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.

Namora mengeklaim masih terdapat orang yang menjadi tahanan politik atau mengalami kriminalisasi setelah menyampaikan kritik. Ia juga menyebut adanya militerisasi di sejumlah desa dan kota.

“Di bidang HAM dan demokrasi, kita menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara,” kata Namora.

Mahasiswa menjadikan perlindungan kebebasan berekspresi sebagai salah satu pokok tuntutan dalam aksi tersebut.

Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Polda Metro Jaya juga menginformasikan rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan Bundaran HI, Gedung DPR/MPR RI, Monas, dan Tugu Tani pada Rabu (28/10/2026).

Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai potensi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional.

Polisi meminta pengguna jalan menghindari lokasi aksi jika tidak memiliki keperluan. Pengendara juga dapat memilih rute alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, dan mengikuti arahan petugas.

Sejumlah ruas jalan yang perlu diantisipasi meliputi:

Kawasan Monas dan Tugu Tani

  • Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, dan Selatan
  • Jalan Perwira dan Jalan Majapahit
  • Jalan Abdul Muis dan Jalan Budi Kemuliaan
  • Jalan H. Fachrudin dan Jalan M.I. Ridwan Rais
  • Jalan Menteng Raya dan Jalan Kebon Sirih
  • Jalan Arief Rachman Hakim
  • Jalan K.H. Wahid Hasyim dan Jalan Cut Mutiah

Daerah Bundaran HI dan Sudirman

  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan K.H. Mas Mansyur
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo
  • Jalan Galunggung
  • Jalan Bendungan Hilir
  • Jalan Pejompongan Raya
  • Jalan Penjernihan I dan II

Kawasan Gedung DPR/MPR RI

  • Jalan Gatot Subroto
  • Kawasan Semanggi
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Pintu Satu Senayan

Masyarakat diimbau memantau informasi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan selama aksi berlangsung.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 Bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil, BEM UI menjadwalkan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB.
  • 02 Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa massa membawa tuntutan dari lima sektor.
  • 03 Agenda tersebut meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta HAM dan demokrasi.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.