Jumat, 22 November 2024

DKPP Tegaskan Pemecatan Evi Sudah Final, Meski Jokowi Cabut Keppres

Jumat, 7 Agustus 2020 0:47

Evi Novida(Foto/SINDOnews)

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pemecatan Evi Novida.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan keputusan terkait pemecatan Evi Novida Ginting sebagai anggota KPU RI tak berpengaruh meski Presiden Joko Widodo tak melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diketahui, Presiden Jokowi akan mencabut keppres pemecatan usai PTUN mengabulkan gugatan Evi.

Ketua DKPP Muhammad menegaskan proses pemberhentian Evi oleh DKPP tetap bersifat final dan mengikat berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"[Pemecatan Evi] berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 yaitu sifat putusan DKPP final dan mengikat," kata Muhammad dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (7/8).

Muhammad menegaskan keputusan DKPP tak akan berubah meskipun Jokowi mencabut Keppres pemberhentian Evi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait