Jumat, 17 Mei 2024

DPC PDI Perjuangan Samarinda Laporkan Pelaku Pembakar Bendera ke Polisi

Sabtu, 27 Juni 2020 2:53

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Samarinda meminta pelaku pembakaran bendera partai di depan kantor MPR/DPR diusut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda Siswadi lakukan laporan terhadap oknum di Polresta Samarinda, Sabtu (27/6/20). Ditemani dengan Sekertaris PDI Perjuangan Achmad Sofyan, Bendahara Sugiono, dan anggota partai lainnya.

Siswadi mengatakan pihaknya mengutuk tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan, yang dilakukan oknum pada saat demo menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (UU HIP).

"Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan kota Samarinda, silaturahmi dengan Polresta Samarinda untuk menyikapi kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan yang ada di Jakarta. Kami sampaikan kepada Polresta Samarinda untuk dapat ditindak lanjuti," kata Siswadi, saat konfrensi pers di kantor Polresta Samarinda.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam situasi saat ini sebagai partai pemerintah, sudah menjadi kewajiban kader dalam membantu pemerintah untuk menjaga keamanan di tiap daerah.

Kemudian mengintruksikan kepada seluruh kader untuk tidak mudah terprovokasi atas tindakan yang dilakukan kelompok-kelompok yang mengancam keamanan di daerah.

"Ini adalah aksi-aksi provokasi, bahkan menurut kami ini aksi provokasi kepada republik ini. Jadi kami harus menyikapi dengan baik," imbuh Ketua DPRD Samarinda itu.

Pihaknya lebih mengedepankan proses hukum, sehingga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Satu hal yang menjadi landasan adalah proses hukum. Kami sampaikan kepada bapak-bapak di Polresta Samarinda tadi, bahwasanya proses hukum paling terdepan," jelasnya.

Senada dengan Siswdi, Sekertaris PDI Perjuangan Samarinda Achmad Sofyan juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyampaikan aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan partai di Samarinda.

Sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan, seluruh pengurus untuk memberikan sikap sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Aksi itu juga dinilai sebagai aksi yang merusak iklim demokrasi yang telah lama diperjuangkan pemimpin bangsa.

"Itu bukan hanya membakar bendera partai, tetapi melukai iklim demokrasi yang ada di Indonesia," kata Sofyan.

Pihaknya berharap agar otak aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan agar segera ditangkap aparat penegak hukum supaya memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mengganggu keamanan negara.

"Kita berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelaku, serta otak yang ada dibelakangnya dan ditindak," tegasnya.

Disisi lain dari pihak kepolisian Polresta Samarinda yang diwakili Kepala Bidang Personalia AKP Siti Rohana menyatakan akan segera memberikan laporan dari pengurus partai DPC PDI Perjuangan Samarinda ke Kapolres Samarinda Kombespol Arif Budiman.

"Untuk tindak lanjutnya kita akan segera berikan laporan ke pimpinan. Karena saat ini kami hanya menerima laporannya dahulu," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait