"Kami masih melakukan penelitian, namun memang ada potensi kecurangan, karena bagaimanapun dari segi anggaran ini sangat besar. Ada triliunan uang negara yang dikeluarkan," Peneliti ICW Wana Alamsyah.
Pada website Prakerja ada catatan di akhir halaman mereka yang menyebutkan bahwa program ini adalah kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta seperti Ruangguru, Tokopedia , Ovo, dan lainnya. Di antara nama-nama sektor swasta yang membantu, salah satunya masuk menjadi mitra kerjanya prakerja.
"Dikhawatirkan ada semacam timbal balik balas budi apa yang sudah dibantu lalu kemudian diberikan ruang menjadi platform digital sebagai mitra kerja," jelas Wana.
ICW menilai KPK lamban untuk mencegah tindak korupsi serta belum ada tindakan cepat. Mereka juga meminta KPK mulai proaktif berbicara dengan presiden terkait konteks konflik kepentingan yang melibatkan para staf khususnya tersebut.
”Itu yang harus dilakukan, juga kepada setiap kementerian termasuk di sekretariat kabinet yang membawahi staf khusus itu," tegas Wana.
Praktisi hukum, Aziz Zaelani, dari Universitas Surakarta menegaskan, pada dasarnya pengadaan barang dan jasa harus dilakukan melalui tender. Pemerintah harus melakukan ini secara terbuka, unsur transparasi harus jelas.
Dalam Hukum Administrasi Negara, setiap pemerintah mengeluarkan kebijakan, maka harus melihat Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). "Apakah tindakan pemerintah ini hanya sekadar aji mumpung di tengah pandemi. Lihat juga adakah penyalahgunaan, dan apakah kejelasan program itu adalah itikad baik bagi masyarakat luas?" ujarnya.
Yang jelas, dalam penunjukkan pelaksana proyek-proyek seperti itu pemerintah harus transparan dan akuntabel, juga mengatur secara jelas alur serta mekanisme pertanggungjawabannya. Sebab nantinya tindakan pemerintah dalam melakukan penunjukkan langsung harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan hukum.