Senin, 20 Mei 2024

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Percepatan Penanganan COVID-19

Kamis, 2 April 2020 3:29

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim bersepakat membentuk tim panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan virus corona.

Kesepakatan dicapai usai rapat pimpinan digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Kamis (2/4/2020).

Rapat dihadiri tiga wakil ketua DPRD Kaltim secara langsung dan diikuti Ketua DPRD, Makmur HAPK secara virtual.

Rapat juga dihadiri masing-masing Ketua fraksi dan dan ketua jajaran pimpinan lain dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Diwawancarai seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun mengatakan, alasan dibentuknya pansus untuk mempercepat koordinasi dalam percepatan penanganan virus corona di Kaltim.

"Minggu depan paripurna pembentukan pansusnya," ujar Andi Harun menerangkan.

Menurut politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, DPRD Kaltim memandang sejak mengalami wabah covid-19 pasien, tenaga medis di rumah sakit rujukan mengalami kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).

"Pansus ini nantinya saling terpadu dengan kerja-kerja penanganan yang dilakukan Pemrov Kaltim," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Ketua Gerindra Kaltim itu juga, pansus itu bertujuan menghasilkan rekomendasi strategis dan penting khususnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bidang legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Akan banyak variabel yang akan didalami pansus ini bersama Pemrov khusus percepatan penanganan virus corona," jelasnya. (Redaksi politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait