POLITIKAL.ID - Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah Raperda, yakni pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Hal ini disampaikan saat DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna pandangan fraksi terhadap dua Raperda usulan Pemprov Kaltim, Selasa (31/1/2023),
Delapan fraksi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Dari pandangan umum itu, seluruh fraksi di DPRD Kaltim, kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti usulan dua Raperda itu.
"Ini perlu didiskusikan, seluruh fraksi bersepakat untuk membentuk pansus dibanding dikembalikan ke komisi," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
"Pansus bisa dilihat dari sudut pandang manapun, kami akan diskusikan di ranah pimpinan DPRD," lanjutnya.
Diharapkan dengan dikerjakan pansus, dua Raperda itu bisa lebih maksimal jadi acuan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kita ingin pendapatan asli kita meningkat nantinya," jelasnya.
Pengumuman pembentukan panitia khusus akan disampaikan dalam paripurna pendapat akhir Gubernur Kaltim.
"Setelah ada pendapat Gubernur Kaltim, kami akan putuskan apakah dibentuk pansus atau ke komisi," tegasnya.
Sementara itu, Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.
"Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya," ungkapnya.
(Advetorial)