Jumat, 15 November 2024

Dugaan Korupsi IUP Tambang, KPK Bongkar Empat Unit Brankas di Kaltim

Jumat, 25 Oktober 2024 21:15

POTRET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ./ foto: Istimewa

"Dokumen yang disita terkait izin usaha pertambangan (IUP) telah ditemukan selama pembongkaran dan penggeledahan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tessa menyampaikan bahwa dalam kegiatan penggeledahan terbaru di Kaltim, dua rumah telah disisir oleh penyidik KPK, yang berkaitan dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.

"Pada 22 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua lokasi: satu di Kabupaten Kutai Kertanegara dan satu lagi di Kota Samarinda," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang terkait dugaan korupsi di Kalimantan Timur, yaitu mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), serta dua orang berinisial DDWT dan ROC. Surat pencegahan untuk ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

Tessa juga menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, namun ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.

Halaman 
Tag berita: