POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membeberkan rincian aktivitas investigasi yang dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini.
Dalam keterangan terbarunya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK telah menemukan dan membongkar empat unit brankas selama penggeledahan di Kaltim.
"Pada 23 Oktober 2024, KPK melakukan pembongkaran terhadap empat brankas di rumah salah satu tersangka di Kota Samarinda," jelas Tessa di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (25/10/2024).
Tessa menambahkan bahwa brankas tersebut telah disegel dalam penggeledahan sebelumnya, tetapi belum diungkap siapa pemilik rumah di mana brankas itu ditemukan.
"Penyidik hanya menyebutkan bahwa brankas tersebut berada di rumah salah satu tersangka di Kota Samarinda," tuturnya.
Namun, Tessa tidak dapat merinci isi brankas tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa hasil penggeledahan mencakup dokumen-dokumen terkait izin pertambangan dan catatan transaksi keuangan.