POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Guna mengevaluasi kondisi aktivitas pertambangan di Kaltim,DPRD Kaltim bentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, pada Rabu (2/11/2022).
Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, menyebut rencana kerja Pansus akan melakukan investigasi, serta melakukan penghimpunan data-data seputar pertambangan.
Terlebih beberapa waktu lalu, sempat tersiar adanya dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.
"Menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, serta investigasi 21 IUP yang diduga palsu," kata Hasan Masud, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Syafruddin, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, menjabarkan dalam waktu dekat pihaknya mulai akan melakukan kerja-kerja pansus.
Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
"Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal," ungkapnya.
Terkait adanya dugaan 21 IUP palsu, Syafruddin menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal dahulu guna menentukan rencana kedepan.
"Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," tegasnya. (Advetorial)