POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menilai langkah pembentukan panitia khusus (pansus) percepatan penanganan covid-19 adalah langkah yang tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, saat dihubungi via telepon, Jumat (3/4/2020).
Ketua DPW PKB Kaltim tersebut menegaskan, pembentukan pansus adalah bentuk legitimasi yang dapat dilakukan DPRD Kaltim, mengacu tata tertib.
"Kita itu sesuai dengan tata tertib DPRD, kalau mau legal ya harus pansus. Kalau tim saja kurang kuat," kata pria yang akrab disapa Udin.
Pansus, kata Udin, akan mendukung satuan gugus tugas pemerintah. Yakni melakukan identifikasi langkah pencegahan.
"Pansus ini akan bekerja spesifik, menghitung kebutuhan dana untuk masyarakat yang terdampak," kata Udin.
Pansus tidak akab melahirkan produk hukum, tetapi akan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
"Pansus akan mengundang seluruh bupati atau wali kota se-kaltim. Kita koordinasikan, berapa dana dan pola distribusi seperti apa," jelas Udin.
Udin memahami, masih ada rekannya di DPRD Kaltim yang belum setuju. Namun, ia menegaskan, pembentukan pansus akan sejalan dengan tata tertib DPRD Kaltim.
Terkait rasa khawatir akan melanggar skema physical distancing, Udin juga menegaskan, pertemuan tidak perlu digelar secara langsung.
"Kita pansus bisa online dengan bupati/wali kota sekaltim. Pemerintah punya gugus, DPRD juga punya pansus sesuai tatib," kata Udin. (Redaksi Politikal.id-003)