"Sementara di era Soeharto munculnya berbagai kebijakan terkait pendidikan dan mulai nya Liberalisasi Pendidikan," ujarnya.
Kemudian efek neo-liberalisme terhadap pendidikan, hadirnya lembaga-lembaga Internasional seperti ; IMF ( International Monetary Fund), Bank Dunia ( World Bank), dan WTO ( World Trade Organization) yang berfokus pada sektor pendidikan menjadi daya tarik, orientasi bisnis, pendidikan tidak lagi berlandaskan pada realita sosial (knowladge-based economy) dan banking education.
"Di Indonesia efek tersebut saat Indonesia menjadi anggota WTO ditandai dengan adanya klasterisasi perguruan tinggi (PTN-BH, BLU, Satker) Hingga UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi akibatnya menaikan biaya Pendidikan (UKT/SPP), pemberian hak otonomi kampus, membuka Program kelas Internasional, text melakukan kerja dengan pihak Industri," imbuhnya.
Hal tersebut ditambah lagi munculnya kebijakan OMNIBUS LAW Sektor Pendidikan, hendak menjadikan pendidikan lepas dari falsafahnya sebagai pondasi budaya bangsa, hasil pendidikan sebagai komoditas, kehidupan akademis diletakan sebagai pusat layanan industri, dihapusnya norma kebudayaan sebagai dasar pendidikan Indonesia, tidak ada ketentuan standart pendidikan tinggi, tidak ada ketentuan standart pendidikan tinggi dan penghapusan denda atau sanksi pidana bagi penerbit Ijazah palsu.
"Solusi dan kesimpulannya ialah kita tahu bahwa sistem pendidikan saat ini benar-benar bermasalah tetapi kita masih saja tunduk pada kondisi permsalahan itu, maka perlunya perhatian negara pada isu-isu pendidikan karena menghancurkan negara manapun tidak perlu memakai bom atau penggunaan rudal jarak jauh. Itu hanya membutuhkan penurunan kualitas pendidikan. Karena, runtuhnya pendidikan adalah keruntuhan sebuah bangsa,"pungkas Iksan menjelaskan pada Jumat (11/9/2020).
Sementara itu disampaikan Sekretaris DPK GMNI Unas Cabang Jaksel, Abia Indou menerangkan pemberangusan ruang demokrasi dalam lingkungan kampus adalah rentetan di masa lalu yang menyebabkan pendidikan di Indonesia saat ini tidak jelas.
Pendidikan saat ini, mahasiswa dijadikan obyek dalam akumulasi kapital.