Sistem pendidikan saat ini sangat membatasi ruang gerak siswa maupun mahasiswanya ketika akan bersuara dan berfikir kritis artinya Sistem pendidikan saat ini tidak berjalan sesuai dengan tujuan dan cita-cita, tidak berjalan secara demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Akibatnya terdapat beberapa mahasiswa yang di DO akibat dari berfikir kritis dan memprotes kebijakan kampus yang sama sekali tidak memihak mahasiswa. Kampus yang seharusnya melindungi mahasiswanya justru malah sebaliknya," terangnya kepada peserta.
Selanjutnya dikemukakan oleh Dosen Fisip, Unmul, Zulkifli Abdullah mengenai kebijakan salah satunya ialah ada empat kebijakan kampus merdeka yang diantaranya sistem akreditasi, hak belajar di luar Prodi (Program Studi), pembukaan Prodi baru dan kemudahan menjadi PTN-BH.
Mengenai hak belajar di luar Prodi yang dimaksudkan ialah redefinisi SKS - Dari “Jam Belajar” menjadi “Jam Kegiatan".
"Kalau pembukaan Prodi baru adalah menjalin kerjasama dengan Mitra, Seperti: Perusahaan, Organisasi Nirlaba, Perguruan Tinggi Internasional, Organisasi Multilateral sedangkan kemudahan menjadi PTN-BH yang dimaksud bahwa PTN –BLU dan SATKER diberi Kebebasan untuk mengubah status menjadi PTN-BH," papar Dosen yang masih berusia sangat muda tersebut.
Setelah selesai pemaparan materi, para peserta diberikan kesempatan untuk sesi dialog tanya jawab. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 15.00 WITA hingga diakhiri sampai sekitar pukul 17.10 WITA. ( Redaksi Politikal - 001 )