POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMP2KT kembali berdemo di depan pintu pagar Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (5/11/2020).
Dengan membentangkan spanduk berisi tiga tuntutan, mahasiswa berorasi.
Diwawancarai Korlap Aksi, Adhar mengatakan unjuk rasa saat itu mendesak Kejati Kaltim mengusut kasus dugaan korupsi proyek hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) paket ketiga.
"Aksi ini adalah kedua kalinya, kami meminta Kejati usut kasus ini berdasarkan LHP BPK Kaltim, proyek hanggar BSB tahun anggaran 2012-2013," ujar Adhar usai audensi bersama Kejati Kaltim.
Adhar menambahkan, dirinya berharap Kejati bisa meyeret pelaku, yang merugikan uang negara sekitar Rp 9,3 miliar.
"Kami berharap pihak yang terlibat, seperti Dishub Kaltim, PPTK, kontraktor dan konsultan diperiksa," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejati Kaltim, Erwin mengatakan pihaknya belum memanggil pelaksana proyek BSB.
Kendati begitu, dirinya komunikasi melalui seluler telah dilakukan sebelumnya untuk mengkonfirmasi masing-masing pihak.
Menurut dia, yang bersangkutan hari ini juga mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim dan masih menunggu hasilnya.
Lanjut Erwin sesegera mungkin Kejati Kaltim menindaklanjuti laporan dari mahasiswa.
"Kami belum klarifikasi pihak - pihak terkait karena hari ini pihak pelaksana kerja juga mendapat panggilan dari Polda," terang Erwin mengatakan seusai audensi bersama GMP2KT.
Dijelaskannya lagi, setelah selesai dilakukan klarifikasi dari Polda. Barulah Kejati melakukan klarifikasi.
"Paling lama dua pekan lah kami panggil," jelasnya.
Disebutnya pula saat ini dalam menangani penyidikan, tiga lembaga yakni, Polisi, Jaksa dan KPK telah membuat SKB penanganan proses penyidikan tidak boleh bersamaan hal ini menghindari adanya duplikasi atau tumpang tindih.
( Redaksi Politikal - 001 )