Senin, 25 November 2024

Harga Pangan Tak Terkendali di Pasaran, Indef: Menteri Ekonomi Sibuk Kampanye

Selasa, 23 Januari 2024 22:30

POTRET - Ilustras sayur-sayuran dan buah-buahan./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Jelang Pemilu 2024, harga pangan dipasaran tak dapat dikendalikan bahkan Menteri ekonomi yang juga menjadi petinggi partai politik dinilai semakin sibuk berkampanye ketimbang mengurusi rakyat.

Hal itu disampaikan, karena semakin dekat dengan Pemilu sejumlah pejabat negara yang merupakan anggota atau bahkan pimpinan partai politik justru semakin sibuk melakukan kampanye.

Di sisi lain, banyak persoalan di masyarakat yang mesti diselesaikan, salah satunya harga pangan.

"Menteri-menteri yang mengurus ekonomi beberapa cuti untuk kampanye, sementara kenaikan harga pangan masih terjadi," kata Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto dilansir Media Indonesia, Selasa,(23/01/2024).

Menurut Eko, pejabat-pejabat itu harusnya memilih mana yang harus diambil dan diprioritaskan. Jika yang bersangkutan lebih memprioritaskan kampanye, maka rakyat kena getahnya, alias terus berkelindan dengan kenaikan harga-harga pangan dan kebutuhan hidup lainnya.

Bersiap kenaikan harga

"Sampai pilpres usai, masyarakat harus bersiap-siap dengan berbagai kejutan kenaikan harga, salah satu penyebabnya karena di pucuk pimpinan kementerian banyak yang cuti," tutur Eko.

"Cara paling ideal ya yang bersangkutan pilih salah satu, fokus kampanye atau urus bahan pokok dan ekonomi," lanjut Eko.

Namun Eko menilai kecil kemungkinan pimpinan maupun pengurus parpol yang menjabat sebagai menteri mau mengurangi intensitas kampanye.

Sebab, upaya meraih suara sebesar-besarnya menjadi misi utama yang tampaknya diutamakan. Apalagi aktivitas kampanye juga tak hanya dilakukan oleh menteri-menteri.

Kondisi serupa juga menurut Eko terjadi di level daerah. Dia meyakini banyak pejabat daerah yang mengambil cuti untuk mendulang suara.

Karenanya, opsi lain yang dapat ditempuh untuk mendorong stabilisasi harga pangan ialah melalui optimalisasi lembaga-lembaga di bawah presiden seperti Badan Pangan Nasional.

Lembaga tersebut dinilai dapat mengambil peran untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan.
 
(Redaksi)

Tag berita: