Kedua, menyediakan alokasi anggaran dalam upaya untuk meningkatkan pasokan bahan pangan serta mendukung kelancaran arus distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat dan menyediakan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) guna mengurangi potensi asymmetric information sehingga masyarakat dapat mengetahui secara pasti tentang perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sehingga dapat menahan ekspektasi harga yang berlebihan di masyarakat.
Ketiga, melakukan diseminasi kebijakan dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mengendalikan ekspektasi inflasi masyarakat, serta menetapkan sasaran inflasi dalam rangka inflation targeting framework guna menjangkar inflasi masyarakat dalam jangka menengah.
Keempat, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum , Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menindak dan menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap aksi spekulasi dan penimbunan barang yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu sistem distribusi nasional.
Kelima, mempersiapkan alat rapid test covid-19 bagi warga Provinsi Kaltim, tidak hanya menunggu pembagian alat dari pemerintah pusat yang mana jumlah pemberian dari pemerintah tentunya tidak dapat mencukupi kebutuhan seluruh warga masyarakat.
"Mengapa penyediaan rapid test ini dipandang perlu, agar masyarakat tidak resah dengan kondisi dirinya dan lebih tenang dalam menyikapi keberadaan wabah ini di sekitarnya, utamanya bagi tenaga medis yang setiap hari harus berjibaku melaksanakan tugasnya dalam penyembuhan pasien PDP maupun positif Covid-19," ungkap Rasyid, sapaannya.
HIPMI Samarinda, kata Rasyid, akan terus mendukung pemerintah dan selalu siap bersinergi dalam pembangunan di Kaltim.
"Apabila langkah-langkah ini dapat dilakukan, perhitungan HIPMI inflasi di Provinsi Kalimantan Timur tentunya akan tetap terjaga stabil, dan dapat menyumbang andil positif bagi nilai inflasi secara nasional," kata Rasyid. (Redaksi Politikal-003)