Senin, 6 Mei 2024

Imbas Pembatasan Sosial, Ancaman PHK Massal Patut Diberi Perhatian Pemkot Samarinda

Sabtu, 4 April 2020 3:14

IST

Ditambah lagi tanggungan pajak PPH21, Oajak Bangunan dan retribusi restoran dan perhotelan yang berasal juga berasal dari biaya pengunjung cukup membuatnya putar otak lantaran sekali lagi kata dia karena Physical distancing.

"Beruntung perusahaan kami masih ada simpanan untuk karyawan, tapi kan tak akan cukup, makanya kami nunggu kebijakan wali kota untuk mendapatkan penghapusan atau pengurangan pajak, ya tentunya itu peruntukannya untuk karyawan," imbuhnya.

Anto sapaannya itu menambahkan, bentuk perhatian Pemkot Samarinda yakni dapat memberikan bantuan sosial kepada karyawan agar daya beli karyawan tidak semakin menurun.

"Minimal Rp 1juta lah sama pemkot, pasti sangat terbantu lah karyawan," terangnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait