POLITIKAL.ID, SAMARINDA - 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas Pilkada Samarinda akhirnya diperiksa oleh Inspektorat Daerah Samarinda.
Dikatakan Inspektur Pembantu II Inspekotrat Daerah Samarinda, Sumaryadi Sulaiman, pemeriksaan ke 6 orang ASN ini adalah merupakan tindaklanjut dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda
Selain melakukan pemeriksaan khusus seperti ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rutin.
Namun karena ada permintaan pemeriksaan khusus ini, sehingga harus didahulukan.
"Pemeriksaan khusus ini mau tidak mau harus kita dahulukan, jadi sudah banyak yang ngantri karena ini permintaan spesial.
Maka pemeriksaan yang lain kita ke sampingkan dulu," ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Disebutkannya bahwa pemeriksaan ini juga harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.